Akhir-akhir ini hari-hariku kembali disentakkan oleh suatu hal yang lagi-lagi membuatku, suami tercinta, dan sang bunda terpukul..tapi alhamdulillah kami masih berpijak PadaMU..Dan sangat bersyukur sekali dengan terkuaknya suatu rahasia yang tak sengaja harus terkuak kami senantiasa berusaha menjadi orang yang lebih baik lagi..
Dua blog sebelumnya memang sengaja kukumpulkan agar kudapatkan informasi yang sebenar-benarnya..
Ini memang kejadian lampau..Karena telah 8 bulan Usia pernikahanku..
Aku adalah anak pertama dari dua bersaudara tapi tak bisa kuhindari saat usiaku beranjak 7 tahun kedua orangtuaku bercerai.Allah Maha Pengasih Dibalik CobaanNya Pasti ada Berjuta-juta Kebahagiaan Bagiku, Adikku dan Sang Bunda.Di usiaku yang ke 9th sang bunda memutuskan untuk menikah dengan seorang anggota polisi.Alhamdulillah Beliau orang yang teramat sangat baik.Darinya tak kekurangan kasih sayang seorang ayah kurasakan.
Beranjak dewasa aku memutuskan untuk menikah..dan ditengah perjalanan menyusun rencana pernikahan..pernikahanku terganjal oleh hukum nikah yaitu wali.Bagiku sang ayah tiri tercinta sudah kuanggap sebagai ayah kandungku, rasa sayangku pada beliau melebihi rasa sayangku pada diriku sendiri.Ayah kandungku demi rasa sayangnya padaku dia menghormati dan sangat mengerti keinginanku.Aku ingin dinikahkan oleh ayah tiriku.
Dan dari ayah tiriku beliau berkeinginan Beliaulah yang menikahkanku..
Kucoba konsultasi masalah ini pada mereka-mereka yang mengerti agama mulai dari penghuluku, guru agamaku, uwa2 dari keluarga besar sukarya..
Dan kudapatkan jawaban seperti yang ada diblogku"wali nikah ".
Dengan jawaban itu kami laksanakanlah ikrar Siqhat Taqwil Wali.. ( maaf kalo salah tulis ).Dimana ayahku melaksanakan ikrar didepan penghulu, dihadapan 2 orang saksi bahwa beliau menyerahkan perwalian nikah pada ayah tiriku.
Aku tak tau apa yang ada dipikiran keluarga besar ayah tiriku..mereka menentang keras jika ayah tiriku yang menjadi wali dengan dalil-dalil agama , dan segala alasan yang tak logis ( jika ayah tiri menikahkan anak tiri akan sial katanya..).Mereka menentang keras tanpa bertanya apa keinginan terdalam dari om, adik atau kakaknya ( ayah tiriku )
Meski akupun sudah menjelaskan berdasarkan dalil-dalil yang kuketahui dan sampe akhirnya kukeluarkan satu titipan ayat dari ua uding " Mudah segala urusan yang bisa dimudahkan,Jangan mempersulit "
Dengan keegoisan yang mereka miliki, mereka tetap pada pendirian bahwa pernikahanku tidak syah.Mereka sedikit mengacaukan acara pernikahanku dengan tidak melaksanakan tugas kepanitian mereka.Saat akad nikah keluarga besar suami dicuekin, aku dan bunda dicuekin, tidak ada yang menyalami kami sesudah akad nikah.Tapi alhamdulilah Allah sang Maha Pengasih memberikan segala kemudahannya pada acara pernikahanku.Alhamdulillah kami punya panitia dari tetangga, sahabat ayah, sahabat bunda,sahabatku hingga anak buah ayahku,pihak wedding organizer yang banyak membantu kami di Hari "H".
Dan rahasia yang baru terkuak adalah keluarga besar ayahku sengaja memakai baju hitam saat akad nikahku karena mereka menganggap hari itu adalah hari berkabung.
Sejujurnya dari hati yang terdalam betapa hati ini tersayat-sayat mendengarnya..Tapi Alhamdulillah kumiliki seorang suami yang berhati mulia..karena kebesaran hatinya dan cintanya diri ini masih bisa tersenyum menatap hari esok yang indah bagi kami...Tanpa dendam
Amien...